Kartu Prakerja Gelombang 36 Ditutup, yang Belum Daftar Bisa Ikut Gelombang 37

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 12:41 WIB
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 36 telah ditutup pada Rabu (13/7/2022) kemarin malam pukul 23.59 WIB.

Masyarakat yang belum sempat mendaftar bisa ikut seleksi selanjutnya di Kartu Prakerja Gelombang 37.

 BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Perhatikan Syaratnya agar Lolos!

Namun, sampai saat ini belum diketahui jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37.

Dikutip dari akun resmi Instagram prakerja.go.id, Kamis (14/7/2022), berikut syarat pendaftarannya:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya