JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 36 telah ditutup pada Rabu (13/7/2022) kemarin malam pukul 23.59 WIB.
Masyarakat yang belum sempat mendaftar bisa ikut seleksi selanjutnya di Kartu Prakerja Gelombang 37.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Perhatikan Syaratnya agar Lolos!
Namun, sampai saat ini belum diketahui jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37.
Dikutip dari akun resmi Instagram prakerja.go.id, Kamis (14/7/2022), berikut syarat pendaftarannya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.