JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 36 telah ditutup pada Rabu (13/7/2022) kemarin malam pukul 23.59 WIB.
Masyarakat yang belum sempat mendaftar bisa ikut seleksi selanjutnya di Kartu Prakerja Gelombang 37.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Perhatikan Syaratnya agar Lolos!
Namun, sampai saat ini belum diketahui jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37.
Dikutip dari akun resmi Instagram prakerja.go.id, Kamis (14/7/2022), berikut syarat pendaftarannya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sedangkan untuk cara pendaftarannya bisa mengikuti langkah berikut ini:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
2. Ketuk “Daftar Sekarang”
3. Masukkan e-mail aktif dan password lalu klik “Daftar”
4. Tunggu verifikasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail
5. Cek e-mail lalu klik tautan verifikasi yang muncul
6. Lengkapi kolom data diri serta unggah scan KTP berwarna
7. Verifikasi nomor telepon
8. Masukkan kode OTP verifikasi yang telah dikirim melalui SMS
9. Lengkapi form Pernyataan Pendaftar dengan sebenar-benarnya
10. Calon peserta selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
11. Setelah evaluasi hasil Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dilakukan, lakukan seleksi Gelombang
12. Pilih Gelombang sesuai domisili Anda saat ini
13. Klik “Gabung Gelombang”
(Zuhirna Wulan Dilla)