Begini Layanan Kesehatan di RS Usai BPJS Hapus Iuran Kelas 1,2 dan 3

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 15 Juli 2022 05:47 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

"Pada saat ini program KRIS telah memasuki uji coba di lima rumah sakit, menurut saya masih cukup lama untuk bisa merumuskan penetapan kriteria program ini, namun diharapkan akan dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan," ucapnya.

Di mana penetapan kriteria program KRIS perlu melibatkan seluruh pihak yang nantinya akan mengimplementasikan KRIS.

"Menurut saya perlu melibatkan semua pihak termasuk juga rumah sakit swasta," bebernya.

Menurutnya, persiapan yang matang dan komprehensif diharapkan nantinya program KRIS akan berjalan baik sesuai dengan upaya standardisasi mutu dan layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kelas 1,2 dan 3 Diganti KRIS, Layanan Kesehatannya Bagaimana?

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya