Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup, Kapan Seleksi Selanjutnya Dibuka?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 14:14 WIB
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)
Share :

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kemudian untuk cara daftarnya bisa ikuti langkah ini:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya