Namun, berbeda jika produk itu memiliki merek dan sudah menjadi identitas yang terkenal, pasti konsumen lebih tertarik dan nilainya pun bertambah.
"Jadi pasti ada nilai tambah. Ada reputasi, memberikan jaminan kualitas," imbuhnya.
Bahkan menurut Razilu, siapapun yang mendaftarkan HAKI atas merek Citayam Fashion Week akan menjadi aset tidak nyata yang bernilai fantastis.
"Memberikan jaminan kualitas, aset yang tidak nyata nggak keliatan tapi nilainya besar sekali," terang Razilu.
Seperti diketahui sebelumnya, ada empat pihak yang ingin mendaftar Citayam Fashion Week atas HAKI merek ke DJKI Kemenkumham.
Di antaranya ada Indigo Aditya Nugroho, PT Tiger Wong Entertainment, Daniel Handoko Santoso, Indigo Aditya Nugroho, dan PT Tekstil Industri Palekat.
Namun, diketahui Indigo Aditya Nugroho kini telah mencabut permohonan tersebut.
(Zuhirna Wulan Dilla)