3 Masalah Tanah di Indonesia, Sertifikat Ganda hingga Sengketa Lahan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 18:25 WIB
Masalah pertanahan di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

"Kita turun di lapangan, ternyata terjadi duplikasi, banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut," lanjut Hadi.

Menurutnya kejadian tersebut banyak terjadi dimasyarakat, salah satu contohnya yang terjadi di wilayah Depok. Ketika tanah masyarakat sudah memiliki sertipikat resmi yang dikeluarkan oleh BPN wilayah setempat, namun datang perushaan plat merah, PT PP Properti yang juga memiliki sertipikat di bidang tanah tersebut.

Sehingga atas dasar tersebut, lahan milik warga yang diketahui lebih dulu memiliki sertipikat harus mengalami penggusuran oleh PT PP Properti untuk keperluan pembangunan.

"Permasalahan ini banyak terjadi di masyarakat, oleh sebab itu, kami saat ini melaksanakan rakernas supaya mengantisipasi supaya tidak terjadi permasalahan yang sama di masyarakat," kata Hadi.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Harry Prihatono menambahkan saat ini kasus sertipikat ganda yang terjadi di Depok, Jawa Barat sudah diambil alih oleh kantor pusat.

"Sekarang ini sudah dalam penanganan tim khusus oleh Polresta Depok," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya