Menurutnya Kementerian ATR/BPN siap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh bidang tanah di Indonesia agar terdaftar, sehingga memperkecil potensi sengketa dan konflik pertanahan.
"Bapak/ibu juga menjadi merasa aman karena sudah ada kepastian hukumnya," kata Menteri Hadi kepada penerima Sertifikat tanah di Marunda.
Sekedar informasi, saat ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan terkait pertanahan melalui nomor whatsapp di 0811 1068 0000. Termasuk aduan ketika adanya indikasi praktik mafia tanah dengan melampirkan buktinya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)