Ketua MPR: Pemindahan IKN Tidak Boleh Terhenti karena Pergantian Pemimpin

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 10:52 WIB
Bamsoet ingatkan pemindahan IKN tidak boleh terhenti (Foto: PUPR)
Share :

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus tetap dilanjutkan. Jangan sampai proses pemindahan IKN terhenti karena adanya pergantian kepemimpinan.

"Pemindahan IKN tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional," kata dia saat membuka Sidang Tahunan MPR RI, Selasa (16/8/2022).

Bamsoet menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.

"Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis, untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi," ucapnya.

Lebih lanjut dia, perlu ada pemikiran untuk mengingatkan, serta menunjukkan, peta jalan pembangunan yang lebih dapat diandalkan. Jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional, dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Serta, jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya