Fungsi Jembatan Timbang Bakal Ditingkatkan Jadi Rest Area

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 15:26 WIB
Jembatan Timbang Ditingkatkan Jadi Rest Area (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Keberadaan jembatan timbang yang berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang akan dioptimalkan.

Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan kerberadaan prasarana tersebut sehingga memiliki fungsi lain.

“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang semata, saat ini beberapa Jembatan Timbang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk rest area sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para supir, dan masyarakat lainnya,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

Baca Juga: Intip Teknologi Canggih Jembatan Timbang Kulwaru

Dia menambahkan bahwa hal ini seperti Jembatan Timbang di Riau, di mana untuk mengoptimalkan lahan dan memberi masukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhub juga membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerjasama pemanfaatan atau kerjasama sewa.

Popik menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang ada telah jelas bahwa dimensi kendaraan dan muatan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun dikarenakan ada yang melakukan pelanggaran maka pihaknya melalukan pengawasan, memberi himbauan hingga tindak tegas kepada sejumlah angkutan yang menyalahi aturan.

“Yang jelas dalam ketentuan jika angkutan barang melebihi batas bawan akan dikenakan teguran, dan kelebihan muatan tersebut bisa disimpan di Jembatan Timbang atau dipindahkan ke kendaraan lain,” katanya.

Popik juga menegaskan saat ini Pemerintah akan mengoptimalkan fungsi dan tugas dari Jembatan Timbang, yaitu mengukur, dihitung dan penindakan bagi yang melakukan pelanggaran yaitu dengan mulai memberikan surat teguran hingga pemindahan muatan yang berlebih.

“Dan dengan optimalisasi Jembatan Timbang tersebut, Kemenhub ingin menghapus stigma kalau lokasi tersebut merupakan tempat dilakukannya pungutan liar (pungli). Ini kami tegaskan bahwa bagaimana bisa terjadi pungli, di Jembatan Timbang itu dipasang banyak CCTV. Sehingga jika ada oknum yang melakukan tersebut dapat ditindak,” tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya