JAKARTA - Keberadaan jembatan timbang yang berfungsi sebagai alat pengawasan muatan angkutan barang akan dioptimalkan.
Saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan kerberadaan prasarana tersebut sehingga memiliki fungsi lain.
“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang semata, saat ini beberapa Jembatan Timbang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk rest area sehingga bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para supir, dan masyarakat lainnya,” kata Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Intip Teknologi Canggih Jembatan Timbang Kulwaru
Dia menambahkan bahwa hal ini seperti Jembatan Timbang di Riau, di mana untuk mengoptimalkan lahan dan memberi masukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhub juga membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerjasama pemanfaatan atau kerjasama sewa.
Popik menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang ada telah jelas bahwa dimensi kendaraan dan muatan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun dikarenakan ada yang melakukan pelanggaran maka pihaknya melalukan pengawasan, memberi himbauan hingga tindak tegas kepada sejumlah angkutan yang menyalahi aturan.
“Yang jelas dalam ketentuan jika angkutan barang melebihi batas bawan akan dikenakan teguran, dan kelebihan muatan tersebut bisa disimpan di Jembatan Timbang atau dipindahkan ke kendaraan lain,” katanya.