Artinya, subsidi energi yang tidak dipangkas menjadi Rp336,7 triliun dari nilai sebelumnya Rp502 triliun tidak akan cukup untuk disubsidikan, dengan catatan BBM tidak dinaikan. Karena itu, pemerintah perlu menambah dana sebesar Rp198 triliun.
Namun, pemerintah mengambil opsi lain yakni mengurangi dana subsidi energi dan berencana menaikan harga Pertalite dan Solar subsidi.
(Feby Novalius)