Gerak Cepat, Menko Luhut Minta Pusat dan Daerah Terapkan Kartu Kredit Pemerintah

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 12:23 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)
Share :

Luhut juga meminta kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk terus mengembangkan KKP domestik, sehingga dapat digunakan saat melakukan pembelanjaan di merchant online maupun offline baik di dalam maupun luar negeri.

"Sehingga KKP domestik ini dapat bermanfaat di seluruh instansi pemerintah untuk Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan mandiri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah secara resmi meluncurkan alat pembayaran betupa kartu kredit pemerintah domestik (KKP Domestik) dan QRIS antarnegara pagi ini.

KKP Domestik merupakan bentuk implementasi impres nomer 2 tahun 2022 terkait penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya