JAKARTA - Pasar Merdeka, Kota Samarinda, menjadi pasar pertama di Kalimantan Timur yang sudah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat.
Pasar ini diharapkan dapat mendorong pasar-pasar lain di Kalimantan Timur untuk dapat berkomitmen menerapkan SNI Pasar Rakyat.
"Pasar merdeka bagus, lengkap, dan bersih, pembayaran bisa secara digital QRIS," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kamis (1/9/2022).
BACA JUGA:Mendag Zulhas: Pasar Rakyat Sekarang Sudah Go Digital
Mendag menerangkan, untuk mendapatkan SNI Pasar Rakyat, pasar harus memenuhi persyaratan yang terdiri atas persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan pasar rakyat.
Persyaratan umum terdiri atas pemenuhan aspek legalitas dokumen, lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, serta keamanan dan kenyamanan.
Selanjutnya, persyaratan teknis terdiri atas aspek ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, pos ukur ulang dan sidang tera, fasilitas umum, elemen bangunan, keselamatan dalam bangunan, pencahayaan, sirkulasi udara, drainase, ketersediaan air bersih,pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, sarana teknologi informasi dan komunikasi, serta digitalisasi pasar rakyat.
"Sedangkan, aspek pengelolaan pasar terdiri atas adanya tugas pokok dan fungsi pengelola pasar, adanya prosedur kerja pengelola pasar, adanya struktur pengelola pasar, serta pemberdayaan pedagang," jelasnya