Penjelasan Kemendag soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Bantuan Gerobak UKM

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 09:36 WIB
Kemendag buka suara soal korupsi gerobak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak UKM. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan dua pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

“Kami sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Kementerian Perdagangan senantiasa berupaya menegakkan integritas dan melaksanakan reformasi birokrasi. Kendati demikian, Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan demi lancarnya proses hukum,” tegas Suhanto di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Suhanto, tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak buruk terhadap perekonomian nasional.

Ditegaskannya, seluruh pegawai Kementerian Perdagangan diwajibkan menjalankan kegiatan pelayanan di bidang perdagangan sesuai ketentuan, transparan, dan menerapkan sikap antikorupsi. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan dilakukan pengawasan melalui Inspektorat Jenderal.

“Kami menginstruksikan dan terus mengingatkan para pegawai Kementerian Perdagangan untuk selalu bekerja sesuai ketentuan, transparan, dan bersikap antikorupsi,” pungkasnya.

Kasus ini berawal karena adanya sejumlah warga yang seharusnya menerima bantuan gerobak, namun tidak mendapatkan haknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya