6 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair ke 4 Rekening Bank Ini, Buruan Cek Sekarang!

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 12 September 2022 04:30 WIB
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT subsidi gaji Rp1 juta cair ke 4 rekening. Pekerja dapat mengecek apakah sudah memiliki rekening tersebut atau tidak.

Untuk kepastian kapan BLT subsidi gaji dicairkan belum diketahui. Namun pekerja dapat mempersiapkan syaratnya, salah satu memiliki satu dari 4 rekening tersebut.

Berikut fakta BLT subsidi gaji Rp600.000 cair ke 4 rekening Bank yang dirangkum Okezone, Senin (12/9/2022).

1. Data BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BLT subsidi gaji masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan ke rekening bank Himbara. Untuk itu, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan cair ke pemilik 4 rekening.

2. Empat Rekening

Empat rekening tersebut adalah BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

3. Siapkan Beberapa Level

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

4. Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji pada 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

5. Gaji Paling Banyak

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

6. Bekerja di Sektor Industri

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya