Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Rp900 Ribu Segera Cair, DPR Minta Penyaluran Tepat Sasaran

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |08:50 WIB
BSU Rp900 Ribu Segera Cair, DPR Minta Penyaluran Tepat Sasaran
- Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV-2026. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah memastikan program bantuan sosial ketenagakerjaan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi daya beli keluarga pekerja.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah kembali memberikan BSU. Dalam kondisi daya beli yang perlu dijaga, bantuan ini menjadi bantalan penting bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan harian,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, Jumat (2/10/2026).

Pemerintah mengalokasikan anggaran hampir Rp12 triliun untuk BSU bagi 13,3 juta pekerja. Setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, atau total Rp900 ribu yang disalurkan secara bertahap.

“Pemerintah harus transparan sejak awal mengenai kriteria penerima, sumber data, dan mekanisme verifikasi. Aturan teknis dan rute pengaduan harus jelas agar tidak memicu kebingungan warga,” ujarnya.

Ia juga meminta kementerian terkait tidak menunda sosialisasi kriteria resmi penerima BSU 2026 kepada publik. Penetapan kriteria baku mendesak diterbitkan guna mencegah kerancuan informasi yang mengacu pada syarat penyaluran tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah perlu memberikan kepastian kriteria resmi BSU 2026 dan jangan biarkan publik menggunakan asumsi tahun lalu. Kepastian informasi penting agar tidak terjadi simpang siur di lapangan,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa validasi data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta verifikasi batas upah maksimal wajib diawasi secara mendalam. Sistem pencocokan data NIK dan keanggotaan dituntut akurat demi mengeliminasi celah kelalaian maupun salah sasaran.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement