Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Peserta Belum Lolos Buruan Daftar Lagi!

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 12 September 2022 14:30 WIB
Kartu Prakerja. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah dibuka.

Tentu ini menjadi kesempatan baik bagi Anda yang belum lolos pada gelombang 44.

"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (12/9/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.

 BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka? Cek Dulu Syarat dan Caranya

"Yang belum daftar, daftar dulu ya via web

www.prakerja.go.id sekarang!," tulis manajemen.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 45:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya