Waspada! Pelaku Pencucian Uang Samarkan Hasil Kejahatan Lewat Kripto hingga Rekening Orang Lain

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 18 September 2022 19:05 WIB
Waspada Kejahatan Pencucian Uang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengajak masyarakat waspada dan menolak segala tindakan pencucian uang atau money laundering.

Pencucian uang atau money laundering adalah tindak kejahatan untuk menyamarkan hasil kejahatan agar sulit diketahui sistem keuangan.

Baca Juga: B20-G20 Mitigasi Risiko Pencucian Uang hingga Pendanaan Terorisme

"Biasanya pelaku kejahatan ini menyamarkan hasil kejahatannya melalui mata uang kripto, barang mewah, menggunakan rekening orang lain, atau mencampur dana hasil kejahatan dengan hasil usaha legal," tuturnya, dalam Instagram OJK, Minggu (18/9/2022).

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat berperan dalan mencegah pencucian uang. Adapun caranya ada lima.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Cegah Pendanaan Terorisme Lewat Money Laundering

Pertama, memberikan identitas dan informasi yang benar ke lembaga jasa keuangan. Kedua, tidak menerima dana yang tidak diketahui asal-usulnya.

"Ketiga, tidak menyimpan dana orang lain pada rekening yang dimiliki. Keempat, tidak membeli harta yang tidak jelas asal-usulnya," tuturnya.

Selanjutnya atau yang kelima adalah tidak terlibat dalam pendanaan terkait kejahatan atau terorisme.

"Yuk kita cegah pencucian uang di sektor jasa keuangan," tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya