JAKARTA - Kementerian Sosial telah menyalurkan BLT BBM ke 34 provinsi sejak Sabtu, 3 September 2022. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima program bansos tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah uang sebesar Rp500.000 selepas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Juga: Tenang! BLT BBM Diantar Langsung ke Rumah Penerima yang Sakit
Manfaat tersebut meliputi BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan, yang diberikan untuk periode dua bulan September dan Oktober sehingga yang diterima Rp300 ribu, sedangkan Rp200 ribu untuk BLT sembako di bulan September 2022.
BLT BBM ini nantinya akan diantar ke rumah. Pengantaran ini dilakukan oleh PT Pos Kudus, Jawa Tengah. PT Pos memberikan pelayanan khusus terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program BLT BBM yang tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena sakit dengan diantarkan ke rumahnya.
Baca Juga: BLT BBM Rp30 Miliar Dicairkan ke Sopir Angkot hingga Ojek Online
"Selain yang berhalangan mengambil karena sakit, ada pula yang melakukan konfirmasi tidak bisa mengambil di balai desa atau Kantor Pos karena merupakan penyandang disabilitas," kata Kepala PT Pos Cabang Kudus Nola Wahyuni di Kudus.
Dirinya juga mengatakan bahwa ada 100-an penerima bantuan BLT BBM di setiap kecamatan yang belum mencairkan karena berbagai sebab.