Adapun besaran gaji itu merupakan gaji untuk seorang perwira TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.
Artinya, jika mengacu pada PP tersebut maka Jenderal Andika Perkasa menerima gaji sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulannya.
(Feby Novalius)