JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria mengatakan, bahwa penyaluran BLT UMKM masih tunggu anggaran dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Bantuan sebesar Rp600.000 nantinya bakal cair ke 12 juta pelaku usaha. Namun, untuk tanggal pencairannya belum dapat dipastikan.
"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujar Eddy.
Untuk cara pengecekannya bisa melalui laman e-form BRI dan BNI di bawah ini:
·Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry.
4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).