JAKARTA – Data penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 berasal dari daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Penerima bantuan harus memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Untuk yang tidak dapat kuota BSU apa bisa mendaftar secara mandiri program BSU 2022?
Dilansir Okezone pada Senin (26/9/2022), dari unggahan Instagram resmi @kemnaker, pembahasan tersebut diulas. Menurutnya, rekanaker tidak dapat mendaftarkan secara individual melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya Mau Daftar Sendiri Program BSU 2022?,' tulisnya.
Ya gak bisa dong Rekanaker. Data calon penerima BSU 2022, kami dapat dari data peserta aktif program jaminan sosial @bpjs.ketenagakerjaan (kategori pekerja penerima upah) s.d. Juli 2022 dan persyaratan upah sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.” Tulis @kemnaker dalam keterangan unggahan tersebut.
BSU 2022 sudah masuk ke tahap dua penyaluran.