Diketahui, BLT BBM sudah cair sejak awal September 2022. Pencairan tersebut untuk tahap pertama dan nantinya masih ada tahap kedua pencairan BLT BBM.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan, mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp300 ribu pada September dan tahap kedua Rp300 ribu pada Desember. Total bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp600 ribu.
"Ini 2 bulan (September-Oktober) diterima di depan (September). Nah, nanti yang 2 bulan lagi (November-Desember), kita akan salurkan Bulan Desember, termasuk BPNT/Sembako Rp200 ribu. Jadi, mereka rata-rata terima Rp500 ribu (pada Bulan Desember)," katanya.
Sementara itu, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM. Pengajuan ini dapat dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut cara ajukan diri jadi penerima BLT BBM 2022:
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone
2. Klik "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
(Dani Jumadil Akhir)