JAKARTA – Skema Program Kartu Prakerja 2023 berbeda dengan yang sekarang berlaku. Salah satu perbedaannya adalah dari segi bantuan yang akan diterima peserta.
Pada tahun 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.
Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian skema Program Kartu Prakerja yang sebelumnya semi bansos menjadi skema normal pada tahun 2023.
Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Cipta Kerja Airlangga Hartarto, Jakarta, Selasa (4/10/2022)
Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir kuartal IV-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.
“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Airlangga.
Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.
Selain itu, Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.
Terakhir, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja tercatat telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program mencapai 14,9 juta penerima. Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca selengkapnya: Kartu Prakerja di 2023, Peserta Dapat BLT Rp4,2 Juta
(Kurniasih Miftakhul Jannah)