Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online via WhatsApp

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 11:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

10. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'

11. Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

12. Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'

13. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

14. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

15. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan

16. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'

17. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut

18. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya