Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online via WhatsApp

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 11:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

9. Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

20. Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'

21. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'

22. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'

23. Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online

24. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih

25. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali

26. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya