JAKARTA- Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp menarik diulas. Ketika pekerja resign, status BPJS Kesehatan tidak aktif.
Di mana, perusahaan tempat Anda sebelumnya bekerja sudah tidak lagi membayarkan iuran rutin per bulannya. Tapi, Anda masih bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan hanya melalui whatsapp.
Berikut Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp:
1. Caranya dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Setelah itu, ikuti cara berikut ini.
2. Kirim pesan Hi ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan
3. BPJS Kesehatan langsung akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan
4. Ketik '6' yang berarti Layanan Pandawa
5. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta
6. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta
7. BPJS Kesehatan segera mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda
8. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'
9. BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir online
10. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'
11. Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'
12. Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'
13. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp
14. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP
15. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan
16. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'
17. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut
18. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'
9. Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'
20. Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'
21. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'
22. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'
23. Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online
24. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih
25. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali
26. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif.
(RIN)
(Rani Hardjanti)