Izin Tambang Freeport Berakhir 2041, Menteri ESDM: Potensi Mineral Banyak, Siapa yang Mau Ngerjain?

Rizky Fauzan, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 20:19 WIB
Izin Tambang Freeport Berakhir 2041. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - Izin tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) berakhir pada 2041. Meski belum diketahui apakah setelah tahun tersebut diperpanjang atau tidak, namun masih terdapat potensi mineral yang cukup besar untuk ditambang.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerala (ESDM) menilai, prospek tambang mineral PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menjanjikan. Pemerintah pun berharap potensi yang sangat ekonomis ini tetap dapat dimanfaatkan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, perpanjangan kontrak Freeport Indonesia masih belum diputuskan.

Baca Juga: Freeport Bakal Bangun Industri di Papua Usai Smelter Gresik Rampung

"Tapi kalau kita melihat prospek ke depan bahwa tambang kita potensi mineral banyak, siapa yang mau ngerjain? Dikasih sehektar, kamu bisa pacul sendiri?” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).

Sebelumnya Arifin mengatakan, setelah 2041 cadangan mineral di Freeport Indonesia masih ekonomis.

“Sangat (ekonomis) daerahnya dan itu sangat dibutuhkan untuk transisi energi,” ujarnya.

Baca Juga: Bos Besar Freeport Sebut Jokowi Senang 98% Pekerja di Tambang Orang Indonesia

Arifin mempertanyakan kalau kontrak PTFI tidak diperpanjang siapa perusahaan yang bisa meneruskan operasional di sana. “Misalnya cadangannya banyak ini belum ada lagi yang mau masuk sehabis itu,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tahunan PTFI 2020, peningkatan produksi bawah tanah di distrik mineral Grasberg di Indonesia terus berjalan.

Setelah penyelesaian ramp-up diharapkan memungkinkan Freeport Indonesia menghasilkan produksi tahunan rata-rata untuk beberapa tahun ke depan sebesar 1,55 miliar pon tembaga dan 1,6 juta ons emas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya