JAKARTA - Apakah BPJS menanggung biaya vaksin Human Papillomavirus (HPV) akan diulas dalam artikel ini.
Melansir beberapa sumber Okezone, Senin (17/10/2022) Pemberian vaksin untuk mencegah kanker serviks atau Human Papillomavirus (HPV) belum ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Di mana masyarakat harus secara mandiri membayar imunisasi yang terbilang mahal itu, dan tidak menyebutkan berapa dana yang harus dikeluarkan. Mahalnya biaya vaksin, yang ditengarai mencapai jutaan, membuat upaya vaksin HPV tidak banyak dilakukan.
Vaksin HPV diberikan kepada perempuan berusia 9-13 tahun untuk tahap satu dan dua. Tidak menutup kemungkinan vaksin ini diterima juga oleh masyarakat yang berusia hingga 40 tahun.
Efektifnya vaksin HPV diterima oleh perempuan yang belum pernah berhubungan seksual. Hal itu untuk mencegah masuknya virus dari hubungan seksual tersebut.