Penjualan Obat Sirup Distop, Pedagang Pasar Pramuka Rugi Ratusan Juta

Rizky Fauzan, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 13:54 WIB
Pemerintah stop penjualan obat sirup (Foto: Pixabay)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menginstruksikan apotek agar menghentikan penjualan obat sirup untuk sementara waktu. Pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur rugi ratusan juta akibat adanya kebijakan tersebut.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan bahwa kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu, dirinya meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.

"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp10-Rp20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon kepada awak media, Kamis (20/10/2022).

Yoyon masih meragukan jika obat sirup yang menyebabkan munculnya banyak kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Menurut dia, menduga munculnya penyakit tersebut karena berasal dari makanan atau penyebab lain.

"Coba diselidiki dulu kenapa, apakah memang benar karena obat-obat sirup atau dari yang lain memang gaya hidup. Jadi nggak buat bingung," ucapnya.

Dia menuturkan, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan sejelas-jelasnya agar seluruh pedagang tidak bingung dan pembeli pun memahaminya.

"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi nggak ditulis ada kandungan itu," tuturnya

Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita nggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita nggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.

Adapun, pedagang obat di Pasar Pramuka bernama Ahmad mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat cair. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.

"Rugi bisa Rp20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin langsung ditarik semua," ujar Ahmad.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya