Padahal menurut dengan UMKM mengantongi NIB maka usaha tersebut sebetulnya sudah menjadi agunan. Karena bisa melihat sendiri produktivitas yang dilakukan pengusaha mikro kecil tersebut.
"Oleh sebab itu, pak Bahlil sering mengatakan bahkan kepada presiden, harus konsisten untuk meminjamkan tanpa agunan, karena kalau yang Rp10 juta sih clear, tetapi kalau yang diatas Rp50 juta ini yang masih menjadi PR," pungkasnya.
(Feby Novalius)