JAKARTA – Intip harta kekayaan Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga. Belakangan ini, nama AKP Manaek S Ritonga tengah menjadi perbincangan.
Hal ini karena AKP Manaek S Ritonga mempunyai harta bernilai fantastis. Lantas, berapa harta kekayaannya?
Dilansir Okezone dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (24/10/2022), AKP Manaek S Ritonga tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp11,4 miliar atau tepatnya Rp11.464.500.000.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 10 Maret 2022, AKP Manaek memiliki 3 bidang tanah dan bangunan.
Di mana, ada tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp1.164.000.000.
Lalu, tanah dan bangunan seluas 582 meter persegi/123,5 meter persegi di Kota Pematang Siantar senilai Rp2 miliar. Kemudian, tanah seluas 1.000 meter persegi di Kota Simalungun senilai Rp8 miliar.
Selain tanah dan bangunan, AKP Manaek memiliki alat transportasi dan mesin dengan total mencapai Rp187 juta. Rinciannya yaitu Honda Automatic tahun 2016 senilai Rp7 juta, mobil Mitsubishi Double Cabin tahun 2008 senilai Rp150 juta, dan sepeda motor Yamaha Solo tahun 2021 senilai Rp30 juta.
Kemudian, AKP Manaek juga tercatat memiliki kas dan setara kas mencapai Rp113.500.000.
Berdasarkan laporan tersebut, diketahui AKP Manaek tidak memiliki utang, harta bergerak lain, dan surat berharga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)