3 Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 03 November 2022 22:01 WIB
Cara cek plat nomor kendaraan online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tiga cara cek plat nomor kendaraan online. Mengecek plat nomor kendaraan bisa dilakukan karena beberapa alasan seperti mengetahui riwayat pajak kendaraan.

Sebagaimana diketahui, untuk memperoleh informasi plat nomor kendaraan Anda harus mendatangi kantor samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Namun saat ini, cek plat nomor kendaraan semakin mudah. Hal ini karena bisa dilakukan secara online di mana dan kapan saja.

Lantas, bagaimana cara cek plat nomor kendaraan online?

Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Kamis (3/11/2022), berikut cara cek plat nomor kendaraan online:

1. Via E-Samsat

- Buka situs e-samsat.id.

- Masukkan plat nomor kendaraan yang akan dicek.

- Isi kode keamanan jika tersedia.

- Klik Cari untuk menemukan informasi.

- Tunggu sebentar dan informasi mengenai kendaraan akan muncul.m ke 8893.

2. Via Aplikasi Cek Data Kendaraan

- Pastikan Anda mengunduh aplikasi di HP.

- Buka aplikasi, dan pilih provinsi sesuai dengan kendaraan yang akan dicek.

- Ketik plat nomor kendaraan yang akan dicek.

- Lalu klik Proses.

- Setelah itu akan muncul informasi mengenai kendaraan.

3. Via SMS

Mengecek plat nomor kendaraan juga bisa dilakukan dengan mengirim SMS. di mana, masing-masing daerah memiliki nomor tujuan dan format pesan yang berbeda.

Sebagai contoh, yakni DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)nomor plat kendaraan kiri

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya