5 Fakta BLT Subsidi Gaji Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Syarat Lengkapnya!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 06 November 2022 05:42 WIB
BSU diambil di kantor pos (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Proses pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekira 3,6 juta pekerja yang bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos.

Berikut fakta BLT Subsidi Gaji bisa diambil di kantor pos yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (6/11/2022).

1. Sekira 3,6 Juta Pekerja yang Bisa Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekira 3,6 juta pekerja yang bisa mengambil BSU Rp600.000 di kantor pos. Proses pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 di kantor pos.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan proses pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos. Nantinya, para pekerja akan dibuatkan rekening giro oleh PT Pos Indonesia.

"PT Pos akan membuatkan rekening giro kepada penerimanya," kata Anwar kepada Okezone, Jakarta.

 

2. Pos Indonesia Akan Memberikan Informasi

Selain itu, pihak Pos Indonesia akan memberikan informasi kepada calon penerima BSU Rp600.000 seperti penyaluran bantuan lainnya.

"Tentunya akan disampaikan informasinya kepada penerima BSU," tambah Anwar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya