Simak Cara dan Syarat Daftar Merchant Shopee Food

, Jurnalis
Senin 07 November 2022 20:02 WIB
Ilustrasi Shopee Food. (Foto: Shopee)
Share :

JAKARTA - Cara dan syarat daftar merchant Shopee Food akan diulas dalam artikel ini.

Perkembangan teknologi menawarkan beragam kemudahan masyarakat dalam mengakses banyak hal.

Salah satunya pemesanan makanan secara online melalui Shopee Food.

Jika pelaku usaha yang ingin menjadi bagian dari Shopee Food, maka dapat mendaftarkan diri.

Pendaftaran merchant Shpee Food terbilang mudah. Hanya perlu mengisi sejumlah data secara online

 BACA JUGA:Cara Top Up GoPay Bisa Pakai ATM, Online hingga Pulsa

Berdasarkan catatan Okezone, Senin (7/11/2022), berikut cara dan syarat daftar Merchant Shopee Food:

Cara mendaftar merchant Shopee Food

1. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Shopee Partner, dengan memilih log in/sign up dengan SMS. Masukkan nomor handphone dan kode OTP untuk membuat akun, serta buat password.

2. Setelah berhasil masuk, pilih jenis pendaftaran sesuai tipe usaha.

3. Jenis usaha perseorangan dapat memulai aktivasi dengan memilih "Mulai Aktivasi", lalu memilih tipe bisnis yang ingin didaftarkan.

4. Lengkapi data usaha sesuai tipe usaha yang dipilih dan isi data pemilik atau pengguna sesuai dengan data pemilik (bukan kasir dan karyawan), lalu klik Kirim.

5. Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan verifikasi wajah dengan menempatkan wajah pada area foto.

6. Isi kolom nomor handphone, alamat e-mail, kategori merchant, dan rata-rata pendapatan tahunan. Klik Lanjutkan.

7. Akan muncul halaman Informasi Toko. Isi seluruh data mengenai toko Anda dengan benar, termasuk melampirkan foto tempat usaha.

8. Setelah itu, akan muncul halaman Informasi Rekening Bank dengan mengisi nama bank, nomor rekening, nama pemegang rekening, dan alamat e-mail. Konfirmasi bahwa informasi telah benar.

9. Muncul halaman Pilih Layanan, dan centang kolom Shopee Food.

Syarat mendaftar merchant Shopee Food

1. KTP/KITAS, yang dilampirkan wajib menggunakan KTP pemilik usaha. Anda tidak dapat menggunakan dokumen pengganti KTP seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK).

2. NPWPD (untuk merchant Shopee Food dan restoran dikenakan PB1). NPWP pemilik usaha bersifat opsional. Lampirkan NPWP jika memiliki tarif PB1 (khusus merchant ShopeeFood), dan jika tidak maka tak perlu melampirkannya.

3. Foto buku tabungan, dengan data rekening meliputi nama bank, nomor rekening bank, dan nama pemilik rekening untuk pencairan dana usaha.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya