UMP 2023 Naik Jadi Berapa? Antara Keinginan Buruh Vs Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 20:17 WIB
Kenaikan UMP 2023 Diumumkan 21 November. (Foto: Okezone.com)
Share :

Para pengusaha setidaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikan upah lebih dari 9%. Hal itu menimbang kondisi ekonomi makro yang belum pulih, walaupun ekonomi secara kuartalan pada tahun 2022 ini tumbuh positif.

Sedangkan buruh, menuntut besaran kenaikan upah minimum hingga 12% untuk tahun depan. Hal itu melihat nilai tukar dolar yang menguat imbas kenaikan inflasi dalam negeri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya