Kenaikan UMP 2023 Tak Sesuai, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Kerja di Desember

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 16 November 2022 20:59 WIB
Buruh Harap Kenaikan UMP 2023 Sebesar 12%. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Puluhan pabrik akan setop berproduksi, kalau Apindo dan Pemerintah memaksakan penggunaan PP Nomor 36 tahun 2021, tapi PP Nomor 78 Tahun 2015 ” lanjutnya.

Menurut Iqbal, ketika menggunakan PP 36/2021, maka nilai kenaikan UMP/UMK bakal berada di bawah angka inflansi. Hal tersebut dikhawatirkan bakal membuat daya beli buruh akan semakin terpuruk.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya