Gencarkan Literasi Perlindungan Data Pribadi, Kominfo Minta Perusahaan Lakukan Ini

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 23 November 2022 19:23 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong. (Foto:
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta pengendali data menggencarkan literasi perlindungan data pribadi sebab saat ini masih banyak ditemukan kasus penyalahgunaan terhadap data pribadi.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Usman Kansong mengatakan, sebagai pengendali data, perusahaan memiliki tanggung jawab melakukan literasi dan mengedukasi publik, baik internal karyawan maupun masyarakat.

"Perusahaan harus mengimplementasikan 4 hal dan salah satunya kultur. Kultur itu apa sih artinya? meliterasi dan membiasakan penerapan prinsip perlindungan data pribadi dalam internal perusahaan maupun kepada pengguna layanan," ujarnya dalam acara Indonesia Digital Conference (IDF) 2022 di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

 BACA JUGA:Kominfo Digeledah, Johnny Plate: Urusan Kejaksaan

Menurutnya, dibutuhkan edukasi yang baik agar bisa merubah kultur.

Dia meyakini ke depan kultur penyalahgunaan data pribadi akan bisa berubah seiring dengan diterbitkannya sejumlah peraturan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya