Sedangkan cara pindah kelas secara online, sebagai berikut:
1. Men-download aplikasi Mobile JKN lewat Playstore
2. Login menggunakan NIK KTP & masukkan kode Captcha, apabila belum terdaftar di aplikasi Mobile JKN bisa di klik Daftar->Pilih identitas yang akan di gunakan KTP/Kartu BPJS Kesehatan->masukkan No. KTP atau JKN-> Ketik Password->Daftar
3. Pilih menu “Ubah Data Peserta”
4. Masukkan perubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan
5. Setelah melakukan perubahan klik “Simpan”. Maka data keluarga yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga(KK) akan otomatis berubah berubah
Sebagai tambahan, kenaikan atau penurunan kelas tidak berlaku untuk obat, hanya pada kamar dan perawatan. Kemudian, khusus untuk penurunan kelas hanya bisa dilakukan oleh Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
(Feby Novalius)