RUU PPSK, Koperasi Minta Pengawasan Tetap di KemenkopUKM

Clara Amelia, Jurnalis
Rabu 30 November 2022 18:58 WIB
Ilustrasi UMKM RI. (Foto: MPI)
Share :

Dia menilai bahwa Koperasi Indonesia oleh para leluhur para pendiri bangsa dicita-citakan sebagai sarana membangun ekonomi rakyat yang kuat. Semangat tersebut semakin relevan di tengah perjuangan melawan gerakan kapitalisme yang semakin menguat, semakin pudarnya nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan serta semakin menguatnya individualisme di tengah masyarakat.

Di juga memberikan argumen bahwa koperasi merupakan sebuah kekuatan tersendiri bagi pembangunan. Koperasi merupakan wadah yang menggabungkan kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok dimana melalui kegiatan kelompok maka kepentingan pribadi para anggota menjadi kekuatan pendorong yang memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompok.

"Koperasi mempunyai ciri-ciri tersendiri yaitu untuk melayani kepentingan ekonomi anggota. Hal demikian di atas akan berbeda dan akan berubah jika Koperasi kemudian dipaksakan dalam pengawasan OJK," tegasnya.

"Pengawasan oleh OJK akan mengubah secara garis besar tentang filosofi, jatidiri, prinsip, landasan operasional, laporan keuangan, bahkan struktur, laporan, parameter dan indikatornya. OJK akan melakukan model pengawasan standar dalam lembaga keuangan yang mengacu pada rasio-rasio keuangan, sanksi, denda dan pidana," tambahnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya