Selain untuk modal kerja proyek, manajemen PPRE memaparkan dana pinjaman ini akan digunakan untuk menutupi pembelian barang/jasa dari dalam negeri dan/atau luar negeri untuk keperluang proyek.
Adapun dana juga digunakan untuk membayar tagihan supplier/subkontraktor terkait pekerjaan proyek, serta peneritan garansi bank tender, uang muka, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga garansi bank lainnya terkait pekerjaan proyek.
"Dengan diperpanjangnya fasilitas tersebut, perseroan dan LMA optimis dapat menyelesaikan proyek dengan tepat waktu," pungkas manajemen.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)