5 Daftar Barang yang Dapat Digadai di Pegadaian

Salma Sita Rosulina, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 19:13 WIB
Emas Salah Satu Barang yang Bisa Digadai. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

5. Alat-alat Pertanian dan Perikanan

Siapa yang menyangka, beberapa alat pertanian dan perikanan juga sapat digadaikan lho! Contohnya seperti gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Cara gadai barang di Pegadaian

1. Datangi gerai Pegadaian terdekat

2. Siapkan identitas seperti KTP dan barang jaminan

3. Isi formulir pengajuan dengan data diri sesuai dengan KTP

4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas

5. Kemudian, petugas akan memberikan informasi jumlah uang pinjaman maksimal yang didapatkan

6. Petugas akan menyerahkan Surat Bukti Gadai (SBG)

7. Uang diberikan dapat berupa tunai atau transfer ke rekening

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya