Cara Kemenhub Optimalkan Aset Negara di Pelabuhan Tanjung Redeb

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 19:43 WIB
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: Kemenhub)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengoptimalkan barang milik negara berupa sebagian tanah dan bangunan di Pelabuhan Tanjung Redeb.

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan aset serta dapat mendukung dan meningkatkan fungsi pelayanan di wilayah Tanjung Redeb, Berau - Kalimantan Timur.

Diketahui bahwa penandatanganan perjanjian sewa tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-23/MK.6/KNL.1304/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Persetujuan Barang Milik Negara Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor : KP.1033 Tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada PT Mitra Samudera Kreasi.

 BACA JUGA:Pasca Gempa Maluku, Kemenhub Pastikan Wilayah Pelabuhan Aman

“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan barang milik negara yang berada di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Tanjung Redeb sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha dikutip dari keterangan resmi, Jumat (13/1/2023).

Dia juga berharap melalui perjanjian tersebut dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian.

Karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kabupaten Berau tempat Pelabuhan Tanjung Redeb berada akan semakin baik sebagaimana arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.

Adapun dia menyambut baik perjanjian tersebut karena merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha swasta sehingga kolaborasi tersebut menandakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan pihak swasta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya