Ingat! Penjual Beras Bulog di Atas Harga Rp9.400/Kg Bakal Kena Sanksi

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 14:55 WIB
Beras. (Foto: MPI)
Share :

"Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke satgas pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.

Arief menambahkan, termasuk pedagang yang mencampur atau mengoplos beras bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.

"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya