"Kalau ada yang menemukan (penyelewengan harga) bilang ke kami, dan melaporkan ke satgas pangan. Kalau ketahuan akan kena hukuman pidana. Akan ditangani oleh Satgas Pangan," ujar Arief.
Arief menambahkan, termasuk pedagang yang mencampur atau mengoplos beras bulog dengan beras premium kemudian dijual dengan harga yang tinggi.
"Kita akan cek secara laboratorium sehingga ketahuan kalo ada yang mencampur," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)