RI Bakal Hemat Subsidi BBM hingga Rp23,5 Triliun

Dovana Hasiana, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 17:08 WIB
Subsidi BBM (Foto: Okezone)
Share :

“Kalau di tahun sebelumnya, mobil pickup untuk mengangkut batubara masih diberikan subsidi, kalau sekarang dikhususkan untuk pengangkut kebutuhan pokok,” jelasnya.

Kedua, subsidi JBKP pertalite diberikan kepada motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang.

“Revisi akan diajukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan momentum yang tepat,” pungkasnya.

Selain untuk membuat subsidi menjadi tepat sasaran, revisi ini juga dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pengawasan subsidi BBM di Indonesia. “Sehingga diharapkan subsidi BBM ke depannya akan tepat sasaran,” pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya