Pemerintah memberikan skema Kredit Usaha Alsintan atau Krutan dengan bunga rendah 3 persen yang ditujukan bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk pembelian alat mesin pertanian atau alsintan. Aturan tersebut tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau yang akrab disapa Mentan SYL pun mendorong kelompok tani agar tidak ragu mengakses Krutan guna permodalan usaha tani. Salah satunya untuk memiliki alsintan sendiri sesuai kebutuhan Poktan.
"Petani boleh mengambil kredit usaha alsintan, sepanjang itu dipakai untuk beli paket alsintan, jangan ragu-ragu. Mumpung bunganya rendah, 3 persen," kata Mentan SYL, Rabu (8/3/2023).
Diungkapkannya, dana Krutan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mekanisasi pertanian untuk membantu peningkatan produksi pangan, yang dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli mesin pertanian mulai dari pra panen hingga pascapanen.
"Alsintan bantuan pemerintah memang terbatas. Tapi bila ada kelompok tani yang ingin memiliki alsintan sendiri silakan ajukan kredit ke bank," ucapnya.