Kapan THR Karyawan Swasta Tahun 2023 Cair?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 22:00 WIB
Ilustrasi THR. (Foto: Freepik)
Share :

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan paling lambat harus diberikan pada 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Adapun Imbauan baru-baru ini dari Pemerintah Indonesia agar seluruh perusahaan segera menyalurkan THR 2023 Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.

Pasalnya, pemerintah telah memutuskan untuk memajukan libur cuti bersama pada 19-26 April 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya