JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani absen saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI hari ini untuk membahas informasi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK atas permasalahan di Kemenkeu yang mengungkapkan transaksi janggal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
Absennya Sri Mulyani dalam rapat kali ini dikarenakan sedang berada di Bali untuk menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-Asean.
"Kalau dari teman-teman DPR, sampai saat ini tidak ada info agenda yang dihadiri pimpinan Kemenkeu di Komisi III," kata salah satu Humas Kemenkeu kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA:
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan buka-bukaan dalam RDP dengan Komisi III.
Mahfud mengatakan, akan banyak yang dibuka dalam RDP soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
"Dibuka? Banyak bukan sedikit," kata Mahfud menjawab pertanyaan 'sedikit pak, apa yg bakal dibuka (dalam rapat)?', di DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Dani Jumadil Akhir)