Waduh, Pegawai Otorita IKN Belum Terima Gaji Berbulan-bulan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 13:02 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengaku hingga saat ini para pegawai di badan otorita belum mendapatkan gaji.

Hal itu dikarenakan belum rampungnya Peraturan Presiden yang menjadi landasan dalam pembayaran gaji para pegawai Otorita IKN.

 BACA JUGA:

Bahkan mulai dari pejabat eselon I ke bawah untuk besaran gajinya di IKN belum terbit.

"(Pegawai IKN belum digaji) karena memang Perpresnya sedang diajukan," ujar Bambang saat ditemui usai RDP bersama Komisi II, Senin, 3 April 2023 kemarin.

 BACA JUGA:

Diketahui, Presiden Jokowi memang baru menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN yang diterbitkan 30 Januari lalu.

Sedangkan para pejabat di lingkungan otorita IKN memang secara paralel dilantik oleh kepala otorita.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya