JAKARTA - PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel telah menetapkan harga penawaran umum atau initial public offering (IPO) sebesar Rp1.250 per saham.
Adapun, perseroan mulai memasuki masa penawaran umum pada 5 April hingga 10 April 2023 mendatang, dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 April 2023 dengan kode NCKL.
BACA JUGA:
Dalam IPO ini yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/4/2023), perseroan menawarkan sebanyak 7,99 miliar atau sebesar 12,67% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Dengan harga penawaran tersebut, perseroan berpotensi mengantongi dana segar sebesar Rp9,99 triliun.
Selain itu, perseroan akan mengalokasikan saham sebesar 0,44% dari jumlah saham yang ditawarkan untuk program alokasi saham kepada karyawan perseroan atau Employee Stock Allocation (ESA), yaitu sebanyak 35 juta saham dengan harga pelaksanaan yang sama dengan harga IPO.
BACA JUGA:
Perseroan akan menggunakan 8,4% dana hasil IPO untuk pembayaran seluruh utang kepada PT Harita Jayaraya (HJR), sebesar 9,4% akan digunakan untuk pembayaran seluruh utang kepada PT Dwimuria Investama Andalan (Dwimuria), sebesar 23,6% akan digunakan untuk pembayaran seluruh utang kepada Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP), serta sekitar 1,4% akan digunakan untuk pembayaran seluruh utang outstanding Fasilitas Term Loan 1 dan Fasilitas Term Loan 3 kepada OCBC NISP.
Selanjutnya, sebesar 3,3% dana hasil IPO akan digunakan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex), namun tidak terbatas untuk pembelian alat berat sekitar 33 unit seperti bulldozer, fuel truck, rock breaker, dan alat berat lainnya.
Selain itu, perseroan juga akan menggunakan dana hasil IPO untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas infrastruktur pertambangan nikel.
Serta infrastruktur pendukung, meliputi pembangunan jalan tambang dan infrastruktur lainnya yang mendukung kegiatan pertambangan, seiring dengan meningkatnya produksi nikel dan biaya eksplorasi dalam rangka keperluan pengembangan teknik penambangan di Pulau Obi dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan 2027.
Kemudian, sekitar 50,4% akan digunakan untuk keperluan entitas anak dan entitas asosiasi yang akan disalurkan melalui setoran modal dan pinjaman. Lalu, sebesar 2,0% akan digunakan oleh entitas anak yaitu GPS untuk capex, namun tidak terbatas untuk pembelian alat berat sekitar 25 unit seperti bulldozer, fuel truck, rock breaker dan alat berat lainnya.
Serta, sebesar 1,2% dana hasil IPO akan digunakan oleh entitas anak yaitu JMP untuk capex, namun tidak terbatas pembelian alat berat sekitar 32 unit seperti bulldozer, fuel truck, rock breaker dan alat berat lainnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)